TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak lepas dari kontroversi. Kinerja legislasi yang selalu meleset dari target hingga adanya sejumlah rancangan undang-undang bermasalah membuat publik seperti kian tak percaya pada DPR.
Pada September 2019, DPR menghadapi demonstrasi besar-besaran dari mahasiswa dan pelajar lantaran pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan sejumlah RUU kontroversial lainnya.
Berikut perjalanan DPR sepanjang satu tahun ini.
1. Anggota DPR Sibuk Kampanye Pemilihan Legislatif 2019
Di awal tahun 2019, sebagian besar anggota DPR disibukkan dengan kampanye pemilihan legislatif. Sekitar 89 persen anggota DPR periode 2014-2019 kembali mencalonkan diri.
Selain itu, pemilihan legislatif 2019 juga diisi kandidat yang berlatar belakang kerabat petinggi partai politik, baik itu anak maupun istri. Sebagian mereka ditempatkan di daerah pemilihan yang merupakan basis pendukung partai tersebut.
Sejumlah anak ketua umum dan petinggi partai politik yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan di antara Puan Maharani (anak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri), Edhie Baskoro Yudhoyono (anak Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono), dan Hanafi Rais (anak Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais).
Ketiganya lolos ke Senayan. Puan Maharani bahkan menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Istri dan tiga anak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo juga mencalonkan diri. Namun Perindo tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threeshold sebesar 4 persen.
2. Pemilihan Legislatif 2019, Partai Anyar Gugur ke Parlemen
Hasil pemilihan legislatif 2019 mencatat kemenangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra di posisi pertama dan kedua. Di posisi ketiga hingga kelima, bertengger Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Total ada sembilan partai yang lolos ke Senayan. Empat lainnya yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Partai-partai anyar gugur melaju ke parlemen karena tak mencapai ambang batas atau parliamentary threeshold sebesar 4 persen.
Partai-partai yang tak lolos ke DPR adalah Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Ada beberapa nama populer yang tak lolos ke DPR, di antaranya Lukman Hakim Syaifuddin, Sudirman Said, Eko Putro Sandjojo, Budiman Sudjatmiko, Eva Sundari, Roy Suryo, dan lainnya.
3. DPR Sepakati Pemberian Amnesti Baiq Nuril
Komisi Hukum DPR menyepakati rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dipidana dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat itu mencari keadilan dengan mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi setelah permohonan peninjauan kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Pemberian pertimbangan amnesti ini diputuskan dalam rapat pleno Komisi Hukum DPR yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2019. Ketua Komisi Hukum DPR ketika itu, Azis Syamsudin mengatakan, sepuluh partai di parlemen secara aklamasi sepakat memberikan rekomendasi amnesti. Rekomendasi amnesti ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR keesokan harinya.
"Beribu terima kasih atas keputusan bersejarah, pertama kalinya DPR RI memberikan pertimbangan untuk diberikannya amnesti, tidak dalam kasus politik tapi dalam kasus kemanusiaan dan keadilan," kata Rieke Diah Pitaloka yang menjadi pendamping Baiq Nuril.
4. DPR Dikritik soal Seleksi Komisioner KPI
DPR menggelar seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2019-2023. Komisi Penyiaran atau Komisi I DPR berkukuh memilih sembilan anggota KPI kendati menuai banyak protes dari pegiat penyiaran. Sejumlah pegiat penyiaran awalnya meminta pemilihan tersebut ditunda lantaran ada banyak temuan masalah.
"Seharusnya masalah ini diperhatikan oleh DPR. Tunda, untuk kemudian melihat apa yang terjadi," kata aktivis Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran Nina Armando kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.
Temuan masalah itu disampaikan oleh komisioner Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala. Menurut Adrianus pada 8 Juli lalu, ada dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi calon anggota KPI. Namun temuan ini belum berbentuk laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) resmi dari Ombudsman.
Meski ada temuan, Komisi I DPR berkukuh tetap menggelar fit and proper test kemudian memilih anggota KPI. Sebanyak empat inkumben lolos, yakni Yuliandre Darwis, Agung Suprio, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Nuning Rodiyah. Pada Agustus 2019, Ombudsman merilis LAHP yang isinya temuan maladministrasi dalam proses seleksi anggota KPI.